Kediri (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, masih menangani kasus jari balita yang terjepit eskalator di sebuah pusat perbelanjaan di kota itu, Kediri Mall.

"Kami masih tangani masalah ini. Kami sudah langsung rujuk anak itu, yang penting ia mendapat perawatan terlebih dahulu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota, AKP Surono di Kediri, Jumat.

Seorang balita bernama Rifael (2), warga Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terpaksa dibawa ke rumah sakit, setelah jarinya terjepit eskalator di Kediri Mall.

Kejadian itu berawal saat ibu korban, Rinda Rinaya, sedang sibuk memilih pakaian di pusat perbelanjaan tersebut, hingga melupakan anaknya. Ketika itu, anaknya bermain sendiri dengan menaiki eskalator dari lantai dua menuju lantai tiga.

Namun, sampai di sepertiga perjalanan, jari tangan balita tersebut terjepit ekslator. Sejumlah pengunjung saat itu cukup panik melihat kejadian itu. Mereka langsung melaporkan hal ini ke petugas, agar memberitahu kejadian ini pada ibunya. Kondisi anak itu juga cukup kaget, dan terus menangis. Oleh petugas, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka juga meminta, agar anak itu segera dirawat, karena kondisinya yang mengkhawatirkan. Selain itu, perawatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi.

Balita tersebut mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Kediri. Jari tangan balita itu diperban, karena luka yang dideritanya. Kondisinya juga masih kaget, pascakejadian tersebut. Ia juga terus menangis karena luka di tangannya.

Sementara itu, bagian Hubungan Masyarakat RS Bhayangkara Kediri, Emi Pudjiharti mengatakan luka yang terjadi pada anak itu tidak terlalu parah. Pihaknya sudah berupaya melakukan perawatan dengan memberikan obat-obatan.

"Lukanya tidak terlalu parah, hingga tidak perlu dirawat di rumah sakit. Ia sudah diperbolehkan pulang," kata Emi.

Pihak manajemen Kediri Mall menampik jika melakukan pelanggaran prosedur, hingga terjadi kecelakaan tersebut. Mereka mengaku, sudah melakukan prosedur, di antaranya memasang papan pemberitahuan.

"Kami sudah sesuai dengan proseder, termasuk memasang papan pengumuman, termasuk pengawasan orangtua pada anak-anaknya," kata "Supervisor General Kediri Affair" Kediri Mall, Yohanes Erfan.

Yohanes juga mengatakan, orang tua dari anak itu juga sudah sadar jika ia lalai, hingga kecelakaan tersebut terjadi. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya menanggung biaya pengobatan di rumah sakit.

(ANT-073)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011