Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh Muhammad Tanwier Mahdi mengimbau semua pihak agar tidak mengganggu perdamaian Aceh yang sedang berjalan sekarang ini dengan melakukan teror granat.

"Saya hanya bisa mengimbau jangan ganggu perdamaian Aceh dengan melancarkan sejumlah aksi peledakan granat," kata Muhammad Tanwier Mahdi di Banda Aceh, Jumat.

Imbauan itu disampaikannya menanggapi dua pelemparan granat yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab sejak beberapa hari terakhir di Banda Aceh.

Dua ledakan granat dilempar orang tidak dikenal terjadi di ruas Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh Selasa (29/11) pukul 23.30 WIB dan Kamis (1/12).

Granat pertama meledak di halaman kantor tim sukses pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan.

Ledakan alat peledak tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan. Ledakan tersebut sempat mengejutkan warga yang lalu lalang di ruas jalan tersebut.

Granat kedua, meledak di depan sebuah wisma yang jaraknya sekitar 300-an meter dari lokasi ledakan sebelumnya. Ledakan tersebut menyebabkan tiga warga sipil terkena serpihan granat dan dilarikan ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Menurut dia, rakyat Aceh sudah lelah dengan konflik bersenjata berkepanjangan di masa lalu. Konflik tersebut menyebabkan masyarakat sulit meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Kini, kata dia, rakyat Aceh menikmati masa-masa damai sejak ditandatanganinya nota kesepakatan damai di Finlandia pada 15 Agustus 2005 atau dikenal dengan sebutan MoU Helsinki.

"Kalau teror granat ini terus terjadi, maka keinginan rakyat Aceh mengisi perdamaian dengan pembangunan menjadi terhambat," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, sebut dia, teror granat tersebut juga menyebabkan masyarakat resah, sehingga aktivitas masyarakat, terutama di sektor perekonomian menjadi terganggu.

"Karena itu, saya mengimbau para pelempar granat tersebut menghentikan teror mereka. Biarkan masyarakat hidup tenang dan jangan ganggu perdamaian Aceh," pinta Muhammad Tanwier Mahdi.  (HSA/H011)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011