Ambon (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengerahkan kendaraan taktis (rantis) berupa Barakuda untuk mengatasi pertikaian antarwarga desa Porto - Haria, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah pasca-peristiwa 26 November 2011.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae, di Ambon, Minggu, mengatakan, Rantis tersebut telah dikerahkan pada Sabtu (2/12) pagi karena memoertimbagkan eskalasi pertikaian berlanjut hingga Jumat (2/11).

"Hingga Jumat pagi masih terjadi ketegangan karena terdengar bunyi tembakan, menyusul pertikaian sejak Rabu (30/11) malam hingga Kamis subuh," ujarnya.

Pertikaian tersebut dilaporkan tiga warga meninggal, sejumlah terluka dan tujuh unit rumah terbakar.

Padahal, Kapolres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKBP Soeharwiyono pada Kamis (1/12) ke Porto - Haria dengan 1 Kompi personil Sabhara.

Johanis mengatakan, pertimbangan eskalasi pertikaian dan korban meninggal, makanya Rantis dikerahkan ke perbatasan dua desa bertetangga terseut.

"Pengerahan Rantis didukung dengan personil Wanteror mengingat sering juga terjadi peledakan bom di sana," katanya.

Personil Rantis dan Wanteror masing - masing 10 orang dan 120 personil Brimob, menyusul penempatan pasukan saat pertikaian sebelumnya yakni pada 14 Agustus maupun 20 September 2011.

"Jadi, perlu ada kesadaran dari warga Porto - Haria yang wilayahnya hanya dibatasi jalan raya dan warganya memliki pertalian persaudaraan agar tidak tersulut emosi agar pertikaian bisa diatasi karena kenyataan hanya mengakibatkan korban meninggal maupun rumah dan harta benda terbakar atau rusak," ujarnya.

Dua warga desa bertetangga itu awal pertikaian dipicu persoalan Air Raja di perbatasan Porto - Haria. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011