Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (12/5) kemarin, mulai dari KPK terima pengembalian kerugian negara hingga Polri awasi ekspor CPO.

Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. KPK terima pengembalian kerugian negara Rp22 miliar kasus gedung IPDN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN dari tiga BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini

2. KPK konfirmasi Bupati PPU soal peruntukan dan aliran uang suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) soal peruntukan dan aliran uang suap.

KPK memeriksa Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).
Selengkapnya di sini

3. Polisi: Penculik 10 anak di Jabotabek mengaku mantan napi teroris
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengatakan ARA (27), penculik 10 anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan (wilayah Jabotabek), mengaku mantan narapidana terorisme.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis.
Selengkapnya di sini

4. Polri gagalkan penyeludupan 8 kontainer minyak goreng ke Timor Leste
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur menggagalkan penyeludupan 8 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor dari wilayah Jawa Timur ke Timor Leste.

"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini

5. Kapolri pastikan pengawasan larangan ekspor CPO terus berjalan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 April lalu.

Menurut jenderal bintang empat itu, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut, guna memastikan ketersediaan stok minyak sawit nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.
Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022