Jakarta, 5/12 (ANTARA) - Pencurian ikan merupakan kejahatan yang terkait erat dengan berbagai kejahatan terorganisir antar negara lainnya, seperti penyelundupan narkoba, penyelundupan dan perdagangan manusia, kejahatan ekonomi, serta pelanggaran batas negara sehingga perlu diperangi serta mendapatkan perhatian yang serius dari masyarakat dunia. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo saat membuka forum bertajuk Expert Consulatation on Effective Surveillance and Law Enforcement to Combat Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di Jakarta hari ini (5/12). Sharif menyatakan, selama ini IUU Fishing tidak menjadi perhatian banyak pihak di dunia. "Lemahnya informasi, koordinasi dan keterpaduan dengan berbagai pihak membuat kejahatan IUU fishing seolah-olah hanya merupakan kejahatan biasa, Padahal praktek-praktek IUU, sudah terbukti melibatkan banyak pihak serta modal yang sangat besar", ujarnya.

     Lebih lanjut Sharif menyebut bahwa mata rantai pelaku IUU Fishing dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi merupakan ciri kejahatan yang terorganisir. Melalui forum seperti ini, menunjukan bahwa Indonesia menanggapi secara serius kejahatan IUU Fishing dengan melakukan berbagai inisiatif untuk membahas kaitan industri perikanan khususnya IUU Fishing dengan Trans National Organized Crime."Untuk itu sangat relavan agar IUU Fishing dimasukan sebagai bagian dari penanganan Trans National Organized Crime", kata Sharif.

     Bagi Indonesia, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktek IUU fishing memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta  berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan. Upaya dalam memberantas dan memerangi IUU Fishing merupakan inisiatif  Indonesia  dalam pentingnya menjaga keberlanjutan penyediaan ikan sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan tidak hanya bagi Indonesia, namun juga untuk masyarakat ASEAN, serta untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia. Seperti diketahui, sumber bahan pangan dunia dihasilkan hanya dari 3 (tiga) sumber, yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan, yang sangat signifikan perannya dalam mendukung sistem ketahanan pangan dunia. Laju pertumbuhan penduduk dunia yang pesat yang saat ini mencapai 7 miliar jiwa, secara langsung meningkatkan kebutuhan masyarakat dunia akan pangan, termasuk kebutuhan akan protein bersumber dari ikan dan produk perikanan.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)


     Data Dukung :


     Jumlah peserta kegiatan EC ini mencapai sekitar 75 orang yang merupakan 11 perrwakilan dari negara-negara ASEAN dan sekitarnya seperti Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Papua New Guinea, Thailand, Japan Singapore, Vietnam dan Philiphines, termasuk Norwegia. Selain itu, beberapa perwakilan dari organisasi kelautan dan perikanan regional dan internasional juga hadir seperti FAO, SEAFDEC, RPOA, UE serta perwakilan organisasi yang terkait pengawasan sumber daya kelautan perikanan dan penegakan hukum dari dalam dan luar negeri seperti NOAA-IMCS Network, Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Border Protection Command (BPC), Badan Koordinasi Keamanan Laut TBAKORKAMLA), TNI AL, PolriN Ditjen Bea Cukai, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Kegiatan ini juga didukung oleh para ahli dari Kementerian terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri serta Lembaga non pemerintah penggiat pengelolaan perikanan berkelanjutan seperti LSM dan Asosiasi perikanan nasional.

 


Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011