Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan bahwa efisiensi pegawai negeri sipil masih rendah karena biasanya mereka baru benar-benar bekerja mulai bulan April yakni ketika anggaran baru turun.

"Ini perlu diperbaiki sehingga mereka harus sudah bekerja mulai Januari atau Februari," kata Menpan Azwar Abubakar pada saat membuka program Pengembangan Eksekutif Nasional dengan tema "Inovasi Penyelenggaraan Negara Versus Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara" yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, Selasa.

Guna mempercepat kegiatan-kegaiatan atau proyek-proyek maka akan dilakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait terutama Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Azwar mengatakan keterlambagan PNS dalam bekerja juga dapat menimbulkan kesalahan yang lain.

Azwar memberi contoh terlambatnya memulai suatu proyek atau kegiatan maka membuat penyelesaiannya juga bisa terlambat. Akibatnya, jika pada bulan November kegiatan atau proyek belum selesai maka agar terlihat sudah selesai, dana proyek dipindahkan ke pihak-pihak tertentu sebelum diserahkan kepada pihak yang mengerjakan.

"Ini tidak benar," katanya. Hal tersebut, katanya, sudah sering terjadi namun dahulu dinilai hanya sebagai kesalahan administrasi.

Untuk mencegahnya, kata Azwar, suatu proyek atau kegiatan harus dimulai lebih awal lagi. "Daripada berakrobat di akhir tahun maka lebih baik dipercepat (kegiatan atu proyek)," katanya.

Misalnya saja, kata Azwar, tender sudah bisa dilakukan lebih awal walaupun proyek baru dalam tahap pembahasan dengan DPR.

Namun, katanya, harus juga dilihat aturan-aturan yang lainnya.

Inovasi kebijakan

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Administrasi Negara Panani mengatakan beberapa unsur penyelenggara negara pada tingkat daerah telah melakukan inovasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun demikian bagi sebagian elemen penyelenggara negara lainnya, inovasi dianggap sebagai sebagai tindakan berisiko tinggi karena memerlukan fleksibilitas untuk bermanuver dan penyesuaian-penyesuaian administratif termasuk pengelolaan keuangan dengan tetap menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan inovasi penyelenggaraan negara.

Panani mengatakan, "Sebagaimana kita pahami bahwa ruang inovasi melalui diskresi tersebut sangat rentan untuk diinterprestasikan berdasarkan kepentingan tertentu".

Dengan kata lain, langkah-langkah inovatif tersebut dalam perspektif akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terkadang dapat dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan sehingga patut untuk dipidanakan.

Dampak ikutan dari kecenderungan tersebut adalah semakin takutnya penyelenggara negara untuk melakukan inovasi sekalipun untuk merespon kebutuhan masyarakat.

(U002/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011