Mataram, (ANTARA News) - Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini telah berhasil mengembangkan hutan kemasyarakatan (HKM) seluas 27.633 hektar melibatkan lebih dari 2.000 petani. "Pengembangan HKM tersebut dilaksanakan beberapa kelompok seperti Perum Perhutani Sumbawa, Dinas Kehutanan dan Kelompok Mitra Pengembangan Hutan (KMPH)," kata Kepala Dinas Kehutanan NTB, Ir. Badrun Zainal di Mataram, Minggu (26/2). Pengembangan HKM dilakukan pada kawasan hutan Monggal Lombok Barat seluas 471 hektar, kawasan hutan Sesaot 235 hektar dan kawasan hutan Sumbawa yang dilakukan Perum Perhutani seluas 26.938 hektar. Pengembangan HKM di NTB juga dilakukan dengan bantuan sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang (OECF) seluas 1.500 hektar di Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah petani 1.920 KK. HKM dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal disekitar kawasan hutan dengan komposisi tanaman 70 persen kayu-kayuan dan 30 persen berupa buah-buahan. Dia menjelaskan, HMK dilakukan sejak 1996 itu merupakan kegiatan rintisan yang mencoba menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mengambil keputusan yang diawali dengan pengembangan kelembagaan. Petani yang tinggal dikawasan hutan ikut dalam program HKM diperbolehkan menanam berbagai jenis kayu dan buah-buahan seperti mahoni, jati, kemiri dan jambu mete. Petani diperbolehkan mengambil hasil tanaman tersebut sementara kayunya menjadi milik pemerintah, katanya. Dengan adanya kegiatan HKM sekaligus dapat mengurangi luas lahan kritis atau areal hutan yang rusak yang kini jumlahnya lebih dari 500 hektar, baik di luar kawasan hutan maupun dalam kawasan hutan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya menghijaukan hutan yang kini sudah gundul termasuk diantaranya melalui gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (Gerhan), pada tahun 2006 mencapai areal sekitar 21.000 hektar. "Areal Gerhan tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu dan Bima menelan dana sekitar Rp72 miliar," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006