Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menciduk pelaku yang diduga membunuh siswa peraih juara Olimpiade tingkat SMP tahun 2009, Christoper Melky Tanujaya berinisial AJ alias Adul alias Ayub.

Berdasarkan situs resmi Pusat Komunikasi dan Informasi Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat, tersangka Ayub ditangkap di rumahnya daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (8/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku diduga memiliki motif ingin merampas telepon selular korban, namun ketahuan sehingga melakukan penusukan terhadap Melky.

Korban melakukan perlawanan saat pelaku merampas telepon selular, sehingga akhirnya Ayub menusuk leher Melky hingga terkapar di pinggir jalan.

Pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan dan menelusuri identitas pelaku melalui kamera tersembunyi di sekitar lokasi pembunuhan dan memantau telepon selular milik korban yang diambil pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 170 KHUP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Melky ditemukan tewas usai turun dari busway dengan kondisi luka tusuk pada bagian leher di sekitar Jalan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (5/12) pukul 20.00 WIB.
(T014/A011)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011