Padang (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) cabang Padang, Sumatera Barat, mencatat terjadi peningkatan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2011.

Koordinator Divisi Pendampingan Kasus dan Paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Poniman, di Padang, Sabtu, mengatakan dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus pelanggaran HAM di Sumbar.

"Berdasarkan data dari tahun 2009 hingga 2011 ini, terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan, di 19 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini," kata Poniman.

Dia menambahkan, kasus pelanggaran HAM yang ada di Sumbar pada tahun ini diantaranya terkait hak perempuan, anak, ekonomi sosisal dan budaya, dan hak sipil dan politik.

Tahun 2011 jumlah total kasus pelanggaran HAM di Sumbar tercatat sebanyak 169 kasus, meningkat dibanding tahun 2010 yang hanya 136 kasus, dan pada tahun 2009 dengan 124 kasus.

Jumlah pelanggaran HAM hasil monitoring dan investigasi LBH padang, dari 169 kasus itu, terdiri dari 124 kasus ekonomi sosial dan budaya, perempuan serta anak, kemudian 43 kasus sipil dan politik.

Berdasarkan jumlah tersebut, korban dari pelanggaran HAM di Sumbar terdiri dari 1.499 orang, dengan 763 kepala keluarga, dan 10 kaum.

"Dari pelanggaran HAM tersebut, juga tercatat pelaku pelanggaran itu ada sebanyak 313, mulai dari pemerintahan, perusahaan, kepolisian, TNI, peradilan, pihak keluarga," jelas Poniman.

Poniman menambahkan, pelaku dominan pelanggran HAM tersebut adalah oknum kepolisian dalam pelanggaran terhadap hak Sipil dan politik, dimana tercatat ada sebanyak 90 kasus.

Tindakan pelanggaran HAM tersebut juga tercatat dilakukan oknum TNI satu kasus, dan satu kasus lainya dilakukan oleh sipir.

Sehubungan dengan kasus Sipil dan politik itu, dari 45 kasus yang terjadi, kasus dominan adalah kasus macet yang berjumlah 27 kasus, dengan jumlah korban 27 orang, selanjutnya kasus diskriminasi hukum lima kasus, dengan korban 11 orang, serta kekerasan aparat dalam hal perbuatan pidana penganiayaan jumlah kasusnya 13 orang dengan korban 47 orang.

Sementara hak ekonomi sosial dan budaya, perempuan, serta anak, dari 124 kasus yang masuk dalam pelanggaran HAM, kasus dominan berada pada pelanggaran hak atas lahan dan tanah dengan jumlah 62 kasus, dengan korban berjumlah 125 orang, 754 kepala keluarga, dan 10 kaum dengan jumlah pelaku sebanyak 221 orang yang terdiri dari oknum pemerintahan, maupun pihak keluarga.

Sementara itu hak atas pekerja dan perburuhan jumlahnya mencapai 21 kasus dengan korban 108 orang, kasus perempuan 19 kasus dengan korban 22 orang, serta hak atas jaminan sosial berjumlah 12 kasus dan korban 781 orang, pelanggaran HAM terhadap anak tujuh kasus dengan korban delapan orang, dibidang pendidikan dua kasus dengan korban 265 orang, serta hak atas pekerjaan satu kasus, dengan korban satu orang.

"Dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang ada di Sumbar daerah tertinggi yang tercatat menjadi penyumbang terbesar pelanggaran HAM itu adalah Kota Padang, diikuti Kabupaten Pasaman Barat," jelas Poniman. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011