ANTARA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum dua perempuan korban persekusi di sebuah kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu malam (8/4) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus persekusi yang mengarah pada tindakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan hasil penelusuran, LBH Padang menilai kasus persekusi tersebut berkaitan dengan persaingan bisnis. Saat ini Polres Pesisir Selatan telah memeriksa 11 orang saksi. (Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)