Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedia Pandjaitan, mengatakan, keberhasilan aparat melakukan penangkapan atas Nunun Nurbaeti, merupakan kado Hari Anti-Korupsi (HAK) yang diperingati Jumat (9/12) lalu.

"Selain itu, ini dapat dianggap sebagai kado para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama, yang sekitar seminggu lagi akan meninggalkan posisinya, diganti pimpinan baru," ungkapnya kepada ANTARA Pekanbaru, melalui jejaring komunikasi, Minggu.

Hanya saja, ia mengingatkan, agar euforia keberhasilan atau sukses menangkap Nunun Nurbaeti yang sudah jadi buron negara itu, jangan sampai mengendurkan upaya menuntaskan kasus suap atau gratifikasi pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).

Ia mengatakan itu, sehubungan dengan pengumuman resmi Menko Polhukam dan Pimpinan KPK atas keberhasilan menangkap tersangka kasus suap `traveller cheque` pemilihan DGS BI itu.

"Sekarang mari kita kawal upaya penuntasan perkara suap itu yang telah menjadikan Nunun sebagai tersangka. Sebab, sedikitnya 26 anggota anggota DPR RI periode 1999-2004 telah mengalami proses hukum terkait kasus ini," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto, berdasarkan informasi dari pihak Kemenlu RI, menyatakan, Nunun Nurbaeti sudah dibawa ke Jakarta dari Bangkok oleh KPK.

Penangkapan atas Nunun terjadi di Thailand, Jumat (9/12) bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia.

Namun, Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah kepada pers menyebut, penangkapan sebetulnya terjadi sejak Rabu (7/12).

Proses penangkapan atas Nunun, berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

"Yang penting sekarang, setop dulu euforia. Mari kita kawal proses hukumnya, karena sudah banyak yang jadi korban sebelumnya," tandas Trimedia Pandjaitan lagi. (ANT-326)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011