Kendari (ANTARA News) - Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Prof Dr Ir H Usman Rianse, mengatakan, permainan politik uang pada setiap pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan pejabat publik, menjadi pemicu utama para penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi.

"Gubernur, bupati dan walikota yang mengeluarkan uang banyak saat mengikuti pemilihan kepala daerah, jelas akan berupaya mengembalikan uang yang sudah dihabiskan membeli suara rakyat saat pilkada," katanya di sela-sela kegiatan Silaturahmi Kerja Nasional I ICMI di Kendari, Minggu.

Makanya kata dia, tidak mengherankan jika tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat, saat ini sudah merambah seluruh lini, terutama lembaga-lembaga publik milik pemerintah.

Menurut dia, praktik-praktik politik uang pada pilkada, sudah dimulai saat para kandidat memperebutkan rekomendasi dari partai politik untuk mendapatkan tiket masuk bursa calon kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.

Pada persaingan di level partai tersebut kata dia, para kandidat sudah mulai mengeluarkan sejumlah uang kepada pengurus partai politik, dengan harapan bisa mendapatkan rekomendasi dari partai yang bersangkutan.

"Celakanya, para kandidat yang kalah dalam perebutan rekomendasi partai politik itu, uang mereka tidak dikembalikan oleh pengurus partai. Sehingga ketika yang bersangkutan kembali menempati jabatan di lembaga pemerintahan atau lembaga publik, mereka cenderung korupsi," katanya.

Demkian pula dengan kandidat yang mendapatkan rekomendasi partai dan terus melaju menjadi peserta pilkada yang ditetapkan oleh KPU.

Pengeluaraan uang oleh kandidat tersebut kata dia, jauh lebih besar lagi karena harus membiayai berbagai atribut dan biaya kampanye termasuk membeli suara rakyat menjelang pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada level ini, kandidat kalah maupun yang menang, sama-sama mengeluarkan uang dalam jumlah banyak, mencapai puluhan miliar," katanya.

Makanya kata dia, ketika para kandidat kepala daerah yang kembali menduduki jabatan tertentu di pemerintahan, yang bersangkutan akan cenderung berperilaku koprusi karena ingin mengembalikan uang saat ikut pilkada.

Lebih-lebih lagi kandidat yang terpilih, peluang untuk melakukan tindak pindana korupsi sangat terbuka lebar karena kewenangan yang dimiliki juga sangat luas.

"Untuk menghentikan praktik-praktik korupsi, harus melalui gerakan moral yang dimulai dari menghilangkan permainan politik uang di tingkat akar rumput dan pengurus partai politik. ICMI, sebagai organisasi berkumpulnya para cendekiawan muslim, diharapkan mengangmbil peran penting dalam gerakan moral ini," katanya. (ANT-227)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011