Magelang (ANTARA News) - Aktris Suzanna (63) mengaku hidupnya selama ini tidak merasa mendapatkan ancaman atau kawatir menjadi sasaran pembunuhan, termasuk yang dikabarkan bakal dilakukan suaminya, Clift Andre Natalia alias Clift Sangra (40). "Nggak ada. Puji Tuhan. Justru, dari dalam dan luar negeri saya mendapat dukungan doa, dukungan orang-orang yang mereka bilang, Ibu Suzanna itu belum seberapa," katanya usai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota MAgelang, Senin. Sidang perkara penganiayaan itu melibatkan Clift Sangra sebagai terdakswa, dan Abriyarso Priharto Boyoh (39), yang juga menantu Suzanna-Clift. Abriyarso adalah isteri aktris dan penyanyi Kiki Maria (43). Keluarga Suzanna belakangan ini menghadapi konflik yang berujung dengan penembakan yang dilakukan Cliftmenggunakan pistol berpeluru karet mengenai bagian perut Abriyarso pada 14 November 2005. Korban selamat, dan telah dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Dr. Soejono Kota Magelang. Persoalan dalam keluarga itu, di persidangan PN Kota Magelang terungkap terkait kabar dari empat pembantu rumah tangga Suzanna, Yusman, Bayu, Wahyu dan Ida, kepada keluarga Kiki-Abriyarso bahwa mereka disuruh Clift membunuh Suzanna dengan bayaran Rp50 juta. Suzanna pada dasawarsa 1970an hingga 1980an terkenal sebagai artis panas itu mengatakan, perkara penganiayaan saat konfirmasi kabar itu telah mengakibatkan tekanan dirinya, sehingga sempat sakit selama beberapa hari dan harus dirawat di rumah sakit setempat. "Kebanyakan pikiran, selama ini saya tidak pernah sakit," katanya. Ia mengaku bahwa hubungan dirinya dengan Kiki selama ini memang tidak harmonis. Tetapi, dia tetap mengakui bahwa Kiki adalah puterinya dari suami pertama, Dicky Suprapto. Saat berkunjung ke rumah keluarga Kiki-Abriyarso di Armada Estate Kramat, Magelang Utara, pada 14 November 2005, katanya, dirinya tidak menduga pembicaraan bakal berkembang menjadi perkelahian antara Clift dengan Abriyarso. Clift-Suzanna selama ini tinggal di kawasan Kebondalem Potrobangsan Magelang Utara. Ia juga menyatakan, tidak bisa memutuskan untuk berpihak kepada Kiki, anaknya atau Clift, suami keduanya dalam perkara tersebut. Tetapi, Suzanna mengaku memberikan keterangan yang benar sebagai saksi dalam sidang perkara di PN Kota Magelang tersebut. "Saya mempertahankan kebenaran yang saya ucapkan kepada majelis hakim, maupun jaksa, polisi dan masyarakat luas. Saya memberi keterangan yang benar dan murni, jadi kebenaran bukan berdasarkan kasih sayang, lebih cinta ini, lebih cinta itu, tidak ada itu," katanya. Ketika ditanya tentang kemungkinan konflik keluarganya lantaran masalah pembagian warisan, Suzanna mengatakan, sejak empat tahun lalu telah membagi harta warisannya. Tetapi, katanya, dirinya tidak mungkin mencantumkan nama-nama calon ahli waris hartanya. Sedangkan, menurut dia, notarisnya memang telah dihubungi beberapa pihak untuk menanyakan antara lain soal para ahli waris hartanya, jumlah harta dan lahan miliknya yang bakal diwariskan. "Saya juga kaget mendengar pihak-pihak yang menghubungi notaris saya, tetapi untunglah notaris saya orangnya tidak mungkin memberikan," katanya. Soal pembagian warisannya itu, ia mengungkapkan, sebagai rahasia, sehingga tidak boleh disampaikan kepada siapa pun hingga saat ini. "Pokoknya, saya mati tidak membawa apa-apa, kalau saya diberi pakaian oleh orang saja itu sudah puji Tuhan," demikian Suzanna. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006