Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pondok Pesantren Nahdatul Ulama (NU), Rabithah Maahid Islamiyah (RMI), membantah adanya peredaran narkoba di lingkungan pondok pesantren. "Itu baru isu. Sebagai orang yang berurusan langsung dengan pengelolaan pondok pesantren NU, saya belum menerima laporan tentang hal itu secara langsung," kata salah seorang Ketua RMI PBNU, Abdul Adhim, di Jakarta, Senin. Abdul menjelaskan, kemungkinan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan pesantren sangat kecil, karena kehidupan di lingkungan tersebut tidak memungkinkan orang-orang yang berada di dalamnya untuk berhubungan secara bebas dengan dunia luar. "Hubungan dengan dunia luar sangat sedikit, sebagian besar waktu digunakan untuk aktifitas ibadah, sehingga hampir tidak ada waktu yang tersisa untuk hura-hura," katanya. Ia mengemukakan, pengawasan kegiatan sehari-hari di lingkungan pesantren juga sangat ketat. Selain itu, ia mengakui, ada mantan pengguna narkoba yang sengaja dimasukkan ke pesantren untuk rehabilitasi, namun kemungkinan mereka dapat membawa masuk narkotika dan psikotropika atau mempengaruhi santri untuk mengonsumsi barang tersebut sangat kecil. "Mereka memang tidak dipisahkan dari siswa lainnya tapi mereka tidak bisa berhubungan langsung dengan orang dari luar kecuali keluarganya. Dan saya kira tidak mungkin anggota keluarganya sendiri membawa narkoba untuk mereka," jelasnya. Abdul Adhim juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun dari sekitar 26.000 pesantren di bawah RMI yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006