Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Mojokerto Kota memeriksa enam orang saksi kecelakaan maut bus "Ardiansyah" di KM 712+400 Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5) pagi.

"Sejak kemarin Satlantas Polres Mojokerto Kota sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang. Mereka berstatus saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Rabu.

Enam orang yang diperiksa di antaranya adalah sopir utama PO "Ardiansyah", Ahmad Ari, dan sejumlah penumpang bus.

Pada pemeriksaan tersebut, petugas menggali informasi seputar kronologi sebelum hingga sesudah kejadian kecelakaan bus.

Baca juga: Gubernur Jatim hadiri tahlil doakan korban kecelakaan bus di Surabaya

Baca juga: Jasa Raharja-Pemkot Surabaya santuni keluarga korban kecelakaan bus


"Ya kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu karena dalam keadaan tidur, jadi tidak tahu banyak," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Mengenai kondisi Ade Firmansyah, sopir yang mengemudikan bus saat terjadi kecelakaan di Tol Sumo, Kombes Dirmanto menyatakan masih menjalani tahapan perawatan dan pemulihan medis di RS Citra Medika Sidoarjo.

"Terakhir kali kondisi kesehatannya didiagnosis, dia mengalami cedera otak ringan," kata Kabid Humas.

Dirmanto menyebut proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota, termasuk mendalami soal sejak kapan kedua sopir bus itu bergantian mengemudi dan terjadi di kilometer berapa.

"Soal itu, kami terus melakukan penyelidikan. Info terbaru akan terus diperbarui," imbuhnya.

Baca juga: Korlantas Polri kirim Tim TAA bantu selidik kecelakaan bus Mojokerto

Kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5), pukul 06.15 WIB.

Bus PO "Ardiansyah" yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.

Akibat peristiwa tersebut, 14 orang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022