Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum pada Jumat (12/4), telah dirangkum untuk dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4) hingga KNKT menyebut ditemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM-370 A Tol Batang-Semarang yang mengakibatkan tujuh korban tewas.

1. Kemenhub minta Polri merazia jasa travel non prosedural

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan razia secara ketat terhadap menyedia jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek.

"Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat (12/4).

Selengkapnya baca di sini.

2. Korlantas Polri prediksi puncak arus balik terjadi Minggu dan Senin

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4), sehingga pemudik diimbau menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.

“Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (April 2024),” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (12/4).

Selengkapnya baca di sini.

3. Polres Cianjur lebih cepat pemberlakuan sistem satu arah di Puncak

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, lebih cepat memberlakukan sistem satu arah menuju Bogor seiring dengan makin tinggi volume kendaraan yang melintasi jalur utama Cianjur.

Polres Cianjur berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait dengan pemberlakuan sistem satu arah untuk menghindari macet total di jalur itu.

Selengkapnya baca di sini.

4. KNKT: PO Rosalia Indah salahi prosedur penugasan sopir bus

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang teliti ditemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM-370 A Tol Batang-Semarang yang mengakibatkan tujuh korban tewas.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat (12/4) sore, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

Selengkapnya baca di sini

5. Balon udara jatuh di Mungkid rusak lima rumah dan satu mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, akibat kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi di Magelang, Jumat (12/4) mengatakan, ada balon udara yang jatuh, kemudian setelah jatuh ada berapa petasan yang meledak.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024