Batam (ANTARA News) - Kepala Humas dan Protokol Pemerintah Kota Batam, Guntur Sakti, mengakui pihaknya telah menerima jatah dua mobil "bodong" (tanpa dokumen resmi) dari puluhan unit yang dibagi-bagi ke berbagai pihak oleh Kantor Bea Cukai Batam. "Kami menerimanya dari Kantor Bea Cukai Batam. Mobil jenis sedan merk Toyota tahun 1998 dan sedan Honda Accord tahun 1999 itu sekarang disimpan di gudang," ungkap Guntur kepada ANTARA News di Batam, Senin. Mobil-mobil hasil sitaan negara itu (sebagian besar mobil mewah berbagai merk) telah diprogramkan oleh pihak Bea Cukai untuk dibagi-bagi kepada sejumlah pihak. Khusus kepada instansi pemerintah, pembagiannya sesuai prosedur resmi tertentu, sedangkan kepada perorangan dilakukan melalui proses lelang. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe A Batam, Padmoyo Tri Wikatno, kepada pers membenarkan ihwal penghibahan mobil-mobil mewah hasil tangkapan pihaknya ke berbagai instansi. Namun, Guntur menyesalkan sorotan berbagai pihak atas penerimaan dua unit mobil hasil selundupan itu hanya ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. "Kami kan cuma terima dua. Banyak instansi lain menerima lebih dari itu tak disorot," sergah Guntur. Dari catatannya, puluhan mobil "bodong" telah dibagi-bagi pihak Bea Cukai kepada sejumlah instansi pusat maupun daerah. "Menurut informasi, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Riau (Kepri) mendapat jatah lima unit, sementara Bea Cukai sendiri lebih dari itu," ungkap Guntur lagi. Pihak Bea Cukai sendiri tak merinci instansi dan pihak mana saja yang telah kebagian jatah `mobil bodong` tersebut. Namun data yang sempat diperoleh ANTARA menunjukkan, terdapat 197 mobil "bodong" hasil tangkapan Bea Cukai Batam di berbagai tempat. Sumber ANTARA di Kantor Bea Cukai mengungkapkan, dari 197 hasil tangkapan pihaknya, 99 unit telah di-"scrap". Kemudian, sesudah ada proses lelang, stok mobil selundupan berbagai jenis dan merek tinggal 24. "Itulah yang dibagi-bagi ke berbagai pihak," tambahnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006