Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Cq Kementerian BUMN akan melikuidasi sekitar 14 perusahaan BUMN yang merugi dan dinilai tidak memiliki prospek. "Ini merupakan Rencana Strategi BUMN yang diharapkan selesai pada 2009," kata Meneg BUMN Sugiharto, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin. Menurut Sugiharto, pihaknya sedang melakukan pendalaman termasuk proses detil "due dilligence" sedang berjalan dan dilakukan pendalaman. Menurut data Kementerian BUMN, perusahaan yang berpotensi likuidasi antara lain PT Boma Bisma Indra, Perum Damri, Perum PPD, PTB Pann Multi Finance, Industri Soda Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Bina Karya, PT Pradnya Paramita. Sementara itu, BUMN Perikanan PT Perikani, PT Mina Raya, PTB Usaha Mina telah merger dan membentuk satu perusahaan yaitu PT Perikanan Indonesia. Sugiharto menjelaskan, kriteria BUMN tidak prospektif antara lain perusahaan tidak memiliki kemampuan bersaing dengan swasta. Selain itu, BUMN yang tidak menjalankan fungsi public service obligation (PSO), dua tahun dalam tiga tahun merugi, kompetisi usaha tinggi, eksternalitas rendah. "Pemilahan ini merupakan bagian dari `right sizing program` yang dilakukan pemerintah dalam Master Plan BUMN 2005-2009," kata Sugiharto.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006