Tenggarong (ANTARA News) - Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah memeriksa 51 orang terkait ambruknya Jembatan Kartanegara.

"Hari ini (Rabu) Direktur PT Archita, Sugi Untung, selaku konsultan pengawas, PT Bukaka juga diperiksa terkait dugaan unsur kelalain ambruknya Jembatan Kartanegara sehingga total saksi yang dimintai keterangan hingga hari ke-19 pasca ambruknya jembatan tersebut sudah 51 orang," ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris I Nyoman Subrata, Rabu.

Namun, I Nyoman Subrata tidak bersedia merinci terkait materi pemeriksaan konsultan pengawas PT Bukaka tersebut.

"Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dan semuanya diperiksa hanya sebagai saksi, termasuk Direktur PT Archita tersebut," kata I Nyoman Subrata.

Sebelumnya, pada Selasa (13/12), Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Kutai Kartanegara.

Sofiah Balfas yang datang dengan mengenakan blus hitam dengan jilbab merah akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dua kali mangkir.

"Hari Selasa ini Direktur PT Bukaka Teknik Utama akhirnya datang untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya unsur kelalaian pada ambruknya jembatan Kartanegara yang menyebabkan 22 orang tewas dan 14 orang lainnya dinyatakan masih hilang," tutur I Nyoman Subrata.

"Ketiganya baru dimintai keterangan sebagai saksi dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Selain Sofiah Balfas, polisi juga memeriksa dua orang lainnya yakni, Kepala Unit Jembatan PT Bukaka, Budi, dan Site Manajer, Indra.

Pada Senin (5/12) Direktur PT Bukaka Teknik Utama tersebut tidak memenuhi panggilan Polres Kutai Kartanegara kemudian polisi melayangkan panggilan kedua pada Kamis (8/12), namun Sofiah Balfas kembali mangkir.

"Pada panggilan pertama Direktur PT Bukaka itu tidak datang tanpa disertai penjelasan. Kemudian pada panggilan kedua, dia memberi alasan ketidakhadirannya karena pada saat bersamaan mengaku juga diperiksa oleh instansi lain. Namun yang bersangkutan tidak menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaannya dan instansi mana yang memeriksanya," kata I Nyoman Subrata.

Jembatan Kartanegara yang ambruk pada Sabtu (2611)menyebabkan 22 orang dan 14 orang lainnya dinyatakan hilang.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011