Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi III DPR (bidang hukum) mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar berani menonaktifkan pembantu-pembantunya yang terlibat dalam korupsi, terutama kasus korupsi di KPU. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Imam Nachrowi, dan Nursyamsih Nurlan dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Menurut Imam Nahrowi, sebagai kepala pemerintahan, Presiden harus tegas mengusut pembantunya yang terlibat korupsi, apalagi kasus KPU ini sudah menjadi sorotan publik. "Presiden pernah berjanji pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan sendiri dan pembantunya," kata Imam Nahrowi. Selain itu, katanya, KPK juga harus berani bersikap tegas, tidak boleh ada kasus yang penanganannya "tebang pilih". "KPK harus berani," katanya. Ia menilai ada dugaan permainan dalam korupsi di KPU. Hal itu terlihat dari kasus yang dihadapi Ketua KPU, Nazaruddin Sjamsudin, dan anggota KPU Mulyana Kusuma yang terjerat hukum, tetapi anggota yang lain tidak diusut. "Ini aneh dan perlu ada tanda tanya," katanya. Dia berharap KPK sebagai lembaga independen tidak perlu ragu dalam menangani kasus korupsi di KPU, yang melibatkan tersangka baik yang telah menjadi pejabat atau belum. Tidak perlu ada pilih-pilih kasus dalam memberantas korupsi di KPU. Semua anggota KPU harus diusut tuntas dan kalau ditemukan indikasi korupsi, kasusnya harus dibawa ke pengadilan, apalagi sampai terbukti benar melakukan korupsi. Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi BPD, Nursyamsi Nurlan, siapapun yang terlibat dalam korupsi di KPU harus dituntaskan KPK. "Kalau memang dia benar terbukti kenapa tidak," kata Nursyamsih. Meski kinerja KPK cukup berat dan membahayakan, tetapi peran KPK sangat diperlukan, bukan saja oleh pemerintah yang mencanangkan pemberantasan korupsi, tetapi juga oleh masyarakat. Ia juga berharap KPK untuk tidak melakukan "tebang pilih" kasus. Siapapun yang terlibat dalam korupsi di KPU harus dituntaskan. Sampai saat ini, kinerja KPK sudah cukup bagus dan kerjanya perlu ditingkatkan lagi. Sebab harapan masyarakat saat ini hanya ada di KPK. (*)

Copyright © ANTARA 2006