Lebak (ANTARA News) - Penyaluran dana Program Keluarga Harapan di Kabupaten Lebak, Banten, yang digulirkan pemerintah sejak dua tahun terakhir dapat mengatasi anak putus sekolah dari keluarga miskin.

"Kami merasa lega setelah dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun lagi dan bisa untuk membeli keperluan sekolah anak yang kini duduk di bangku SMP," kata Esih (40), seorang ibu rumah tangga warga Cijoro Bendungan, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat.

Esih mengatakan, program PKH tersebut tentu sangat membantu bagi kelanjutan pendidikan anaknya. Dia mengaku sudah tak mampu membiayai sekolah anaknya yang kini duduk di bangku kelas satu itu.

Namun, kata dia, dengan adanya dana PKH yang diluncurkan Kementerian Sosial 2010 kini anaknya masih bersekolah.

Penyaluran dana PKH itu, dia sudah tiga kali menerimanya 2011 sebesar Rp600 ribu.

Dana itu, kata dia, selain untuk membeli keperluan sekolah, seperti seragam pakaian, sepatu, buku pelajaran juga sisanya untuk keperluan makan.

"Saya berharap ke depan pemerintah terus menggulirkan dana untuk warga miskin, sehingga dapat mengurangi beban kami," ujarnya.

Begitu pula Arhamah (45) warga Cimanggu Desa Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak yang mengaku merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, termasuk biaya kesehatan dan pendidikan anak-anak yang kini duduk di bangku SD dan SMP.

Karena itu, ujar dia, dirinya sangat senang menerima bantuan PKH.

"Saat ini kedua anak masih melanjutkan pendidikan karena adanya bantuan PKH itu," katanya.

Sementara itu, Sumarnu (40) warga Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku, sangat terbantu adanya PKH karena bisa terbantu biaya pendidikan anaknya yang kini duduk dibangku SD dan SMP.

Meskipun saat ini pendidikan gratis dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi pemerintah tidak menyediakan keperluan sekolah.

"Dengan menerima dana PKH kami belikan keperluan sekolah anak, apalagi sepatu dan pakaian sudah jelek," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Tb Aep Saepudin mengatakan, jumlah dana PKH 2011 bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) sebesar Rp7 miliar dan dua kali pencairannya.

Pemerintah menggulirkan PKH bertujuan untuk mengantisipasi anak-anak putus sekolah dan meingkatkan status kesehatan ibu dan anak, terutama bagi kelompok masyarakat sangat miskin.

Bantuan berupa uang tunai melalui pencairan di Kantor Pos setempat dan mereka minimal menerima uang sebesar Rp600 ribu dan maksimal Rp2,2 juta per tahun.

Warga yang menerima PKH itu dengan rincian ibu hamil sebesar Rp800 ribu, siswa SD Rp400 ribu, SMP Rp800 ribu dan bantuan tetap Rp200 ribu.

Persyaratan penerima PKH, kata dia, berdasarkan mekanisme pemilihan sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti ibu hamil/nifas, memiliki bayi sampai usia 6 tahun dan anak usia sekolah sampai dengan 18 tahun.

Jumlah sasaran yang menerima dana PKH berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sebanyak 18.554 RTSM.

"Saya kira dana PKH dapat mengatasi anak-anak putus sekolah di Lebak," ujarnya.  (MSR/S023)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011