Pamekasan (ANTARA News) - Jenazah Sittihah yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Arab Saudi karena kecelakaan kerja, Rabu malam tiba di rumah duka di Desa Pademawu Barat, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) Sittihah (43) ini tiba di rumah duka di Dusun Paninggin, sekitar pukul 21.30 WIB dengan menggunakan mobil ambulans.

"Sittihah ini meninggal dunia di Arab Saudi sudah sebulan lalu," Abdullah, kata keluarga korban.

Ia menjelaskan, jenazah korban baru dikirim ke Indonesia karena terkendala kelengkapan administrasi dari perusahaan jasa TKI yang memberangkatkannya.

Pihak keluarga mengaku, selama ini gaji yang diterima Sittihah lancar sesuai dengan perjanjian kerja saat ia hendak berangkat ke Arab Saudi. Akan tetapi yang menjadi persoalan, karena biaya pemulangan dibebankan kepada pihak keluarga.

"Kemarin dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menelpon kami dan meminta uang Rp4 juta," kata Abdullah.

Menurut dia, uang yang diminta PJTKI itu untuk biaya pemulangan dari Jakarta menuju rumah duka. Akan tetapi ditolak oleh pihak keluarga dengan alasan, sesuai dengan perjanjian keselamatan kerja TKI yang melalui jalur resmi adalah tanggung jawab perusahaan.

"Karena kami menolak, PJTKI ini hanya meminta Rp3 juta. Tapi tetap kami tolak. Dari mana kami mendapatkan uang sebesar itu," katanya menuturkan.

Sittihah berangkat menjadi TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia PT Bagues Bersaudara di Jakarta.

Kabar kematian Sittiyah ini terdengar pihak keluarga pada akhir November lalu, dari majikan yang mempekerjaannya.

Ketika itu, salah seorang keluarganya menerima telepon dari seseorang dengan menggunakan bahasa Arab. Karena tidak mengerti dengan bahasa yang disampaikan, ia langsung menelpon PJTKI yang memberangkatkan Sittihah.

"Dari pihak PJTKI itu kami lalu memperoleh kejelasan bahwa Sittihah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Abdullah menjelaskan.

Sementara itu di rumah duka isak tangis keluarga mewarnai kedatangan TKI Sittihah. Sejumlah keluarga korban terlihat histeris saat sejumlah petugas menggotong jasad Sittihah dari mobil ambulans

Jenazah Sittihah ini kemudian langsung dishalatkan lalu dikebumikan di pemakaman umum desa setempat.

Kasus TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Arab Saudi ini merupakan kali kedua sepanjang 2011.

Pada Juli lalu, TKI bernama Ismail asal Desa Pakong, Kecamatan Pakong juga meninggal dunia di Arab Saudi, karena kecelakaan kerja. Namun, jenazah TKI bernama Ismail yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja itu tidak dipulangkan ke kampung halamannya, melainkan dikebumikan di Arab Saudi.

Sebelumnya, pihak Dinsosnakertrans Pamekasan Akmalul Firdaus sempat menyatakan, TKI Sittihah yang tewas di tempat kerjanya di Arab Saudi itu merupakan TKI ilegal, karena tidak terdata di Dinsosnakertrans. Oleh karena itu, Akmalul menyatakan, tidak akan mengurus TKI ilegal.

Namun, pihak keluarga membantah Sittihah berangkat melalui jalur ilegal sebagaimana dinyatakan Dinsosnakertrans tersebut.

Keluarga Sittihah menyatakan, Sittihah berangkat secara resmi melalui PT PT Bagues Bersaudara di Jakarta.  (ZIZ/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011