Serang (ANTARANews) - Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, meski berperan cukup penting dalam membangun pendidikan di Indonesia.

"Masyarakat kita masih mendewakan pendidikan formal," kata Dian Haris, anggota Tim Teknis Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Informal Kementerian Pendidikan di Serang, Rabu.

Saat membeberkan sejumlah kelemahan PKBM dalam Workshop Peningkatan Mutu Sumber Daya Pengelolaan Lembaga Menuju PKBM Terakreditasi, Dian mengatakan, dari sekitar 7.000 PKBM di Indonesia, baru 13 PKBM yang terakreditasi, termasuk satu PKBM di Kabupaten Serang.

"PKBM mesti menjadi lembaga pembelajaran usaha, pengembangan masyarakat, dan beradaptasi dengan segala kebutuhan masyarakat," kata Dian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Informal Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Dedi Arief Rohidi, mengatakan bahwa sampai saat ini baru satu PKBM di Kabupaten Serang yang telah terakreditasi, yakni PKBM Miftahul Huda di Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran.

"Yang sudah memiliki izin operasional ada 70 PKBM. Jumlah PKBM lebih dari itu, tetapi di bawah angka 100," katanya.

Dedi mengatakan bahwa PKBM yang memiliki izin operasional dan akreditasi akan lebih mudah mengembangkan diri terpantau oleh pemerintah pusat.

Dia mengakui bahwa akreditasi masih sulit didapatkan oleh PKBM karena banyak faktor, terutama sarana dan prasarana.

"Di proposal kadang disebutkan bahwa PKBM memiliki sarana penunjang yang cukup, tetapi ketika disurvei oleh tim dari pusat ternyata sarana tersebut tidak ada," kata Dedi.

Ketua Forum PKBM Kabupaten Serang, Abdul Maksum, mengatakan bahwa di tahun 2013 ditargetkan 70 persen PKBM di Kabupaten Serang terakreditasi.

"Ya memang cukup berat, tetapi kita akan berusaha," kata Maksum. (ANT-211/A027)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011