Jambi (ANTARA) - Tim Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi, menangkap enam anggota komplotan pencuri barang di gudang jasa pengiriman paket JNE yang mengakibatkan perusahaan ekspedisi ini rugi hingga ratusan juta rupiah.

"Setelah melakukan penyelidikan, anggota menangkap enam pencuri paket di gudang ekspedisi JNE di kawasan Pematang Sulur Jalan A. Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura," kata Kapolsek Telanaipura Jambi AKP Yumika Putra di Jambi, Selasa.

Salah seorang pelaku dari komplotan itu adalah karyawan JNE, yang menjadi salah satu otak aksi kejahatan tersebut.

Enam pelaku yang ditangkap tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.  Ia merupakan otak dari aksi pencurian itu dan menggandakan kunci gudang.

Rahmadani juga turut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan di semak-semak serta menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya.

Pelaku lain Afniaditya (18) warga Kecamatan Telanaipura, yang mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang di semak samping gudang serta ikut memindahkan barang-barang ke rumah Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian Rangga Sabriwan (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Andi Junaidi (40) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Ade Irwansyah (24) warga Jalan Ade Irma Suryani RT24 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Telanaipura .

Kemudian pelaku Mirza Suhada (18) warga Jalan Mayjen Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, semuanya berperan memindahkan barang dari semak ke rumah Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku yang masih DPO yakni Ridho (24) warga Danau Sipin sehingga jumlah pelaku ada tujuh orang, enam orang ditangkap dan satu orang masih diburu," kata AKP Yumika Putra

Pada saat melancarkan aksinya, para pelaku diketahui oleh masyarakat dan kemudian melaporkan ke Mapolsek Telanaipura.

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan para pelaku di rumah mereka," kata Yumika.

Barang bukti yang diamankan yakni barang-barang milik masyarakat yang pengiriman melalui JNE.

JNE mengalami kerugian sebesar Rp160 juta. Ada beberapa barang yang telah dijual oleh para pelaku secara online di forum jual beli Facebook.

Baca juga: Polisi tangkap otak komplotan pencuri APD
Baca juga: Enam pencuri ditembak

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022