Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilahkan polisi mengusut tuntas kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan Sekdaprov Jatim Rasiyo.

"Polisi harus tuntas dan transparan mengusutnya. Meski melibatkan nama Sekdaprov, pengusutan tetap berjalan," ujar Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengaku belum berani mengambil sikap terhadap tudingan yang dilakukan tersangka penipuan CPNS berinisial Elz.

Menurut dia, semua keterangan tersangka yang memojokkan Sekdaprov serta para politisi Partai Demokrat masih belum ada bukti karena berasal dari satu pihak.

"Biarkan proses hukum yang menjawab kebenaran kata-kata tersangka. Semua belum fakta dan harus ada bukti-bukti kuat," papar Pakde Karwo yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan pengurus DPD Partai Demokrat untuk membahas kasus ini pada Kamis (22/12).

Secara langsung ia memerintahkan Sekretaris DPD Bonnie Laksmana untuk mencari tahu dan memanggil Hartoyo yang disebut sebagai otak kasus ini oleh tersangka.

"Pak Hartoyo sudah dipanggil dan sesuai pengakuannya, bahwa pengakuan tersangka tidak ada yang benar. Apalagi nama-nama 10 anggota Fraksi Partai Demokrat yang disebut juga terlibat," katanya.

Pakde Karwo juga mengungkapkan, jika nantinya berdasarkan hasil penyelidikan oleh kepolisian ternyata benar melibatkan oknum partai, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas dan tidak pandang bulu.

"Siapapun kader partai yang terlibat dan cacat hukum, maka tidak cocok berada di partai. Ini yang harus dibersihkan," ucapnya.

Seperti diberitakan, tersangka Elz atau yang lebih dikenal dengan julukan "Ratu Tipu" CPNS mencatut nama pejabat Pemprov dan politisi di petinggi Partai Demokrat untuk meloloskan menjadi seorang PNS. Tentu dengan imbalan yang tidak sedikit.

Tersangka Elz baru dibekuk polisi di sebuah apartemen di Jakarta usai selama sekitar sembilan hari melarikan diri dari tahanan. Selain dikenal licin, tersangka merupakan target operasi polisi sejak 2010.

(ANT-165/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011