Yogyakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api Daerah Operasional VI Yogyakarta memberlakukan larangan pedagang asongan berjualan di dalam kereta, namun memperbolehkan mereka berjualan di dalam stasiun.

"Pedagang asongan tidak boleskan hanya berjualan di dalam stasiun," kata Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kereta api, termasuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

"Dahulu, saat ada kereta api berhenti, pedagang asongan masih bisa masuk dan mondar-mandir berjualan di dalam kereta. Tetapi, kini ada aturan bahwa mereka hanya boleh berjualan dari pintu masuk kereta," kata Eko.

Ia mengatakan PT KA Daerah Operasional VI juga mendata pedagang asongan yang mencari nafkah di stasiun. Kini, jumlah pedagang asongan di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta diperkirakan mencapai sekitar 40 orang, dan di Stasiun Tugu sekitar 60 orang.

"Para pedagang tersebut berseragam. Kami juga akan memberikan pengarahan kepada mereka agar bisa menjaga kenyamanan penumpang kereta," katanya, dengan mengatakan penerapan kebijakan larangan itu sejak awal Desember 2011.

Selain mengatur pedagang asongan, menurut Eko, PT KA juga akan terus berupaya meningkatkan kenyamanan pengguna kereta api dengan menata pengemis serta pengamen.

"Untuk masalah ini, kami sangat berharap ada kerja sama dengan Dinas Sosial, karena ini sudah menjadi masalah sosial. Kami juga akan tegas agar gelandangan, pengemis dan pengamen tidak masuk stasiun," katanya.

Sebelumnya, PT KA membatasi jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas tempat duduk di dalam satu gerbong, atau tidak menjual tiket tanpa nomor tempat duduk, atau tiket berdiri.

Pembatasan jumlah penumpang itu, kata dia juga berimbas pada kereta api komuter Prambanan Ekspres dengan dihapuskannya kartu trayek bulanan (KTB).

"Tanpa KTB, kami akan bisa menghitung tiket yang sudah terjual. Ini juga disesuaikan dengan kebijakan pembatasan jumlah penumpang," katanya.

Pemilik KTB akan memperoleh potongan harga tiket sekitar 20 persen, sehingga hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp552.000 untuk bisa menikmati jasa kereta api selama satu bulan. Harga tiket reguler untuk satu kali perjalanan Yogyakarta-Solo sebesar Rp10.000. Tercatat sekitar 300 penumpang memiliki KTB.

Sementara itu, satu gerbong kereta api Prambanan Ekspress memiliki kapasitas 150 penumpang. Kini ada lima set rangkaian kereta Prambanan Ekspress yang melayani 21 trip setiap harinya.

(U.E013/M008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011