Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menyarankan agar program mengatasi dampak krisis global tidak hanya dilakukan melalui stimulus di APBN tetapi juga di APBD.

"Program stimulus fiskal di APBN 2009 sangat bagus, tapi sebaiknya tidak hanya di APBN tetapi juga di APBD secara bersama-sama," kata Gubernur BI, Boediono.

Boediono menyampaikan hal itu dalam lokakarya mengenai peningkatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di Jakarta, Kamis.

Menurut Boediono, stimulus fiskal dalam APBN 2009 cukup baik namun yang masih menjadi tantangan adalah bagaimana implementasinya di lapangan.

"Pelaksanaan di lapangan harus mendapatkan perhatian, syukur-syukur kalau bisa dilaksanakan pada awal tahun karena biasanya pencairan anggaran secara besar-besaran baru terjadi pada kuartal keempat," kata mantan Menkeu itu.

Menurut dia, masalah-masalah teknis dan non teknis yang berkaitan dengan penyerapan anggaran harus diperbaiki sehingga tidak ada keterlambatan penyerapan anggaran.

"Masalah teknis dan non teknis harus diperbaiki kalau kita tidak mau kondisi perekonomian merosot," kata Boediono.

Sementara itu Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan, Undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR akan menjadi dasar program insentif fiskal di daerah.

Menurut dia, insentif fiskal di daerah sebagai antisipasi dampak krisis ekonomi global juga menjadi pembicaraan dalam Pansus RUU PDRD DPR. "Sekarang kan sedang kita bicarakan, itu dibahas dalam UU PDRD sekaligus di situ, sebentar lagi akan keluar UU PDRD yang baru. Pembahasan RUU itu melibatkan pihak pemerintah baik dari Depdagri maupun Depkeu," katanya.

Menurut dia, UU PDRD yang baru nantinya akan menjadi dasar penyusunan program insentif fiskal di daerah. "Itu basik-nya, karena yang namanya insentif kan sifatnya ad hoc (sementara), tidak seterusnya," katanya.

Ia menyebutkan, insentif fiskal di daerah itu nantinya misalnya berupa tarif dan basis pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tidak terlalu tinggi, pengurangan pajak penerangan jalan dan sebagainya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009