Jombang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, terkait dengan peristiwa perusakan yang terjadi di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.

"Kami minta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas terkait dengan peristiwa tersebut, karena tindakan yang terjadi di Sampang itu tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya usai menjadi pembicara Halaqah dan Bahtsul Masail Kiai Muda di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang, Jawa Timur, Kamis.

Ia mengemukakan, dirinya secara pribadi sangat prihatin dengan peristwa perusakan dan anarkis yang terjadi di Kabupaten Sampang tersebut, sehingga tidak bisa dibiarkan saja.

"Soal perbedaan berkeyakinan, hal itu selayaknya diselesaikan secara hukum. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan, perbedaan berkeyakinan tidak boleh diadili secara sendiri-sendiri, dan juga dengan tindakan anarkis, seperti yang terjadi di Sampang karena di Indonesia ini ada aturan yang mengatur masalah tersebut.

"Jadi, jika ada perbedaan keyakinan harus diselesaikan secara hukum, maka tidak boleh tindakan sendiri-sendiri karena hal itu sudah di atur di dalam undang-undang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap mengirimkan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) untuk membantu polisi guna pengamanan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, menyatakan pihaknya sedang koordinasi dengan Ansor Jatim yang kebetulan berkumpul di Jombang guna mengirimkan Banser ke Sampang.

"Ansor siap membantu aparat kepolisan untuk meredam suasana dan Ansor juga siap untuk membantu mediasi antara dua kelompok yang berkonflik," uacapnya.

Sebelumnya, sejumlah rumah yang dibakar massa di Desa Karang Gayam, Omben, Sampang. Sebanyak tiga lokasi di dua desa, sejumlah bangunan rumah, mushalla dan madrasah, di bakar massa, karena pengasuhnya diduga menganut aliran sesat.

Tidak ada koban jiwa dalam peristiwa itu karena para masing-masing penghuni sempat menyelamatkan diri pada malam sebelum kerusuhan.
(T.ANT-074/C004)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011