Kami periksa enam saksi yang mengetahui kejadian itu,"
Blitar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur masih memeriksa enam saksi terkait dengan kasus pembunuhan anggotanya, Briptu Prayoga Ardi Prihanto (26).

"Kami periksa enam saksi yang mengetahui kejadian itu," kata Kepala Polresta Blitar, AKBP FX Surya Kumara ditemui di rumah duka, Desa Sukosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu.

Ia mengatakan, upaya penyelidikan terus dilakukan anggotanya. Beberapa keterangan dari saksi digunakan sebagai bahan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, upacara pemakaman Briptu Prayoga Ardi Prihanto diwarnai isak tangis anggota keluarganya, termasuk istrinya, Filda Kusuma Agustin. Bahkan, istri korban berkali-kali terlihat hampir pingsan melihat jenazah suaminya sudah terbujur kaku.

Setelah upacara penghormatan terakhir di rumah duka, jenazah kemudian dibawa untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sukomulyo, Kecamatan Gandusari.

Pembunuhan menimpa Briptu Prayoga Ardi Prihanto (26). Anggota yang bertugas di Polsek Sananwetan, Kota Blitar itu tewas setelah lehernya terluka akibat tusukan benda tajam.

Kejadian itu diketahui setelah ia baru saja apel pengamanan malam tahun baru di Markas Polresta Blitar. Ia dalam perjalanan ke tempatnya bertugas, di Polsek Sananwetan, sekitar 500 meter dari markas Polresta Blitar.

Sebelum tewas terbunuh, ia diketahui sempat adu mulut dengan sejumlah orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Ia bahkan sempat naik sepeda motor menuju ke kantornya, Polsek Sananwetan untuk meminta pertolongan.

Ia akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar, namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak laki-laki yang baru berumur tiga tahun.
(KR-SAS)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012