Jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan di Tanah Air tercatat sebanyak 160.000 ruang kelas.
Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Pusat menargetkan perbaikan ruang kelas rusak yang tersebar di Tanah Air bisa selesai pada 2012, menyusul disiapkannya anggaran pada tahun ini sebesar Rp20,4 triliun.

"Jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan di Tanah Air tercatat sebanyak 160.000 ruang kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat menghadiri acara silaturahmi bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan kepala madrasah/sekolah Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Kudus dan Jepara di SMP NU Al Ma`ruf, Kudus, Minggu.

Berdasarkan persentase, katanya, ruang kelas rusak paling banyak, di antaranya tersebar di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan dari sisi jumlah, katanya, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang terdapat ruang kelas rusak terbanyak dengan jumlah 21.000 ruang kelas.

Menurutnya, persoalan ruang kelas yang tidak layak tersebut, tidak perlu diperdebatkan karena pemerintah tetap memberikan perhatian dan menargetkan persoalan tersebut segera diselesaikan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para guru, terutama guru swasta.

Pada kesempatan tersebut, ia menyinggung soal profesi guru merupakan pengabdian, sehingga diharapkan tetap bekerja secara profesional meskipun gaji yang diterima tidak besar.

"Pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan guru. Demikian halnya, pengelola sekolah juga diwajibkan memperhatikan kesejahteraan guru," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, guru non-pegawai negeri sipil (PNS) diupayakan mendapatkan tunjangan fungsional.

Untuk itu, ia berharap, masing-masing daerah melakukan pendataan terhadap guru-guru yang benar-benar mengajar agar bisa mendapatkan tunjangan fungsional, minimal Rp300 ribu per bulan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Sudjatmiko yang mendapat kesempatan berdialog mengungkapkan, persoalan dibatalkannya pemberian tunjangan profesi guru di Kudus, menyusul adanya sejumlah persoalan.

Beberapa persoalan yang ditemukan, yakni persoalan data yang belum lengkap, serta adanya guru tidak tetap yang diakui sebagai guru tetap.

"Hal ini, tentunya perlu menjadi perhatian lembaga pendidikan untuk lebih tertib administrasi agar ketika guru tersebut didaftarkan menjadi penerima tunjangan profesi tidak terjadi persoalan dikemudian hari," ujarnya.

Sudjatmiko berharap, dana tunjangan profesi yang terlanjur dibayarkan tidak diminta mengembalikan, karena nilainya mencapai Rp110 juta.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012