Polri telah melakukan razia intensif untuk mengungkapkan kasus-kasus penembakan yang sudah membuat resah masyarakat. Tindakan kriminal bersenjata itu tidak bisa ditolerir, apalagi telah menyebabkan korban jiwa.
Banda Aceh (ANTARA News) - Seorang warga tewas dan satu luka-luka setelah ditembak orang tak dikenal bersenjata laras panjang di kawasan Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (1/1) malam.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes (Pol) Gustav Leo di Banda Aceh, Senin, menyebutkan korban meninggal dunia setelah ditembak dua orang bersenjata laras panjang jenis AK-47 itu yakni Suryadi (37), penduduk Blok B lokasi transmigrasi Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Polda Aceh telah menurunkan tim untuk membantu penyelidikan ke Aceh Utara atau sekitar 272 kilometer arah timur Kota Banda Aceh. Tim dipimpin langsung Direskrim umum Polda Aceh.

Sementara warga yang mengalami luka tembak dalam penembakan orang tak dikenal di Langkahan itu yakni Karyanto (35). Korban saat ini sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, empat warga lainnya juga tewas ditembak orang tak dikenal pada malam pergantian tahun 2011-2012 di lokasi berbeda, masing-masing tiga di Kabupaten Bireuen dan seorang di Kota Banda Aceh pada Sabtu (31/12) malam.

Gustav Leo menambahkan, penembakan di daerah transmigrasi Langkahan itu terjadi ketika sejumlah warga yang sedang duduk di warung kopi itu tiba-tiba didatangi dua orang bersenjata api laras panjang, kemudian langsung melepaskan tembakan.

Pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 dan mengendarai sepeda motor. Setelah menembak, kemudian kabur dan sambil lari pelaku juga melepaskan tembakan ke sebuah rumah penduduk yang berjarak sekitar 50 meter dari penembakan warga itu. Tidak ada korban dalam penembakan ke rumah tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh itu menambahkan, Polri telah melakukan razia intensif untuk mengungkapkan kasus-kasus penembakan yang sudah membuat resah masyarakat.Tindakan kriminal bersenjata itu tidak bisa ditolerir, apalagi telah menyebabkan korban jiwa.

(A042)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012