Minggu depan baru akan diputuskan apakah diperpanjang atau tidak,"
Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum masih akan ditentukan pekan depan, apakah keberadaannya akan dilanjutkan atau akan dihentikan.

"Minggu depan baru akan diputuskan apakah diperpanjang atau tidak," kata Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) Kuntoro Mangkusubroto kepada pers di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan telah berakhirnya Satgas PMH pada 31 Desember 2011 sehingga praktis setelah tanggal itu satgas tersebut tidak berfungsi lagi.

Kuntoro mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya pada pekan depan akan membahas keberadaan Satgas PMH tersebut.

Satgas PMH dibentuk melalui Keppres No. 37/2009 pada 30 Desember 2009 dan masa kerja satgas ini sudah berakhir pada 31 Desember 2011 dan belum ada kejelasan akan diperpanjang atau tidak.
(A025)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012