Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka empat layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Kamis.

Info dari akun Twitter @TMCPoldaMetro merinci lokasinya sebagai berikut. 

Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mal Citraland, Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Timur di Mal Grand Cakung dan Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

Layanan ini dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan SIM, diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022