Kami minta warga tetap waspada pandemi COVID-19 meski jumlah kasusnya melandai,
Lebak, Banten (ANTARA) -
Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan pasien aktif COVID-19 di daerah itu bertambah dua orang, sehingga total menjadi lima orang dan 226 orang dilaporkan meninggal dunia sejak pandemi berlangsung.
 
"Kami minta warga tetap waspada pandemi COVID-19 meski jumlah kasusnya melandai, " kata Jubir Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis.

Ia mengatakan Kabupaten Lebak hingga kini belum masuk kategori zona hijau pandemi, padahal dua pekan lalu sempat tersisa satu pasien yang menjalani isolasi.
 
"Kasusnya hingga kini jumlahnya terus bertambah, berkisar satu dan dua orang. Saat ini, kasus pandemi COVID-19 masih ada dan belum dinyatakan zona hijau," katanya.
 
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada dan jika keluar rumah harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
 
Selain itu juga masyarakat yang belum divaksin lengkap segera mendatangi puskesmas dan pos pelayanan kesehatan.
 
"Kita hingga kini menggratiskan biaya vaksin untuk mendukung percepatan Indonesia terbebas pandemi, " katanya.
 
Menurut dia, meski pemerintah membolehkan kegiatan ekonomi masyarakat, namun tetap warga selalu waspada terhadap penyebaran virus mematikan.
 
Penyebaran virus itu melalui droplet atau cipratan air liur dari penderita. Dengan demikian, warga harus menggunakan masker untuk perlindungan diri dari penyebaran virus tersebut juga menghindari kerumunan.
 
Berdasarkan data kasus COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Kamis ( 2/6) tercatat 13.937 orang positif COVID-19, dan 13. 706 orang dilaporkan sembuh dan lima orang menjalani isolasi dan 266 orang meninggal dunia, demikian Firman Rahmatullah.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Lebak tersisa tujuh orang

Baca juga: Satgas COVID-19 Lebak, Banten gelar razia masker, didenda dan dihukum

Baca juga: Kasus aktif positif COVID-19 di Lebak tinggal 125

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022