Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MPR RI menilai usulan amendemen UUD 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kurang tepat.

"FPDIP MPR RI berpendapat, usulan perubahan kelima UUD 1945 merupakan hak konstitusional DPD, namun FPDIP menganggap usulan tersebut disampaikan dalam waktu yang kurang tepat," kata Sekretaris FPDIP Achmad Basarah dalam keterangan persnya soal Refleksi 2011 dan Proyeksi Tahun 2012 di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Basarah, ada beberapa pertimbangan kenapa usulan DPD RI itu kurang tepat seperti pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis dan politis.

"Bila tetap dipaksakan, akan menyedot banyak energi karena bisa memicu perdebatan panjang dan dapat menimbulkan ketegangan dan kegaduhan politik baru yang sangat tidak produksf bagi upaya pembangunan bangsa," kata Basarah.

Terkait waktu yang tepat UUD 1945 diamandemen sebagaimana yang diusulkan DPD RI, Basarah mengatakan, waktu yang tepat adalah ketika seluruh komponen bangsa ini, termasuk MPR RI tahu dan memahami Pancasila.

"Kita tak ingin saat dilakukan amendemen UUD 1945, akan melanggar Pancasila," kata Basarah.

Sedangkan Ketua FPDIP MPR RI, Yasonna Laoly mengatakan, lebih baik saat ini semua elemen bangsa lebih menfokuskan diri untuk membahas masalah bangsa seperti kemiskinan, pendidikan yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat.

"Kita urus dulu masalah bangsa ini daripada mengurus amendemen UUD 1945. Biarkan saja sistem yang ada berjalan karena akan memakan waktu yang lama untuk mengamandemen UUD 1945," kata Yasonna.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012