Jakarta (ANTARA News) - Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan pembidangan baru tugas-tugas anggota Dewan Gubernur setelah terpilihnya dua anggota baru yaitu Muliaman D Hadad dan Ronald Waas.

Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pembidangan tugas yang berlaku sejak 3 Januari ini menetapkan tugas Gubernur BI akan membidangi Direktorat Hukum, Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Audit Intern dan Direktorat Perencanaan Strategis dan Kehumasan.

Sementara Hartadi A Sarwono memegang tugas Direktorat Pengelolaan Devisa (DPD), Direktorat Kebijakan Moneter (DKM), Direktorat Statistik Moneter (DSM), Direktorat Internasional (DInt), Pusat Pengkajian Studi Kebanksentralan (PPSK) dan Kantor Perwakilan (KPw).

Muliaman D Hadad membawahi Direktorat Peneitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP), Direktorat Perijinan dan Informasi Perbankan (DPIP), Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP), dan Kantor Bank Indonesia (KBI).

Ardhayadi Mitroatmodjo memegang tugas Direktorat Logistik dan Pengamanan (DLP), Direktorat Keuangan Interen (DKI), Unit Khusus Penyelesaian Aset (UKPA), Biro Sekretariat (BSk) dan Unit Khusus Museum BI (UKMBI).

Halim Alamsyah membawahi Direktorat Pengawasan Bank (DPB) 1,2 dan 3, Direktorat Pengawasan Bank Syariah (DPBs), Direktorat Kredit Pengawasan BPR dan Pengembangan UMKM (DKBU) dan Direktorat Pengelolaan Moneter (DPM).

Ronald Waas membawahi Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran (DASP), Direktorat Pengedaran Uang (DPU), dan Direktorat Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI).

Muliaman dan Ronald, merupakan dua anggota Dewan Gubernur yang baru terpilih setelah proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012