Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, program pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelapa sawit bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan profesionalisme, pekebun.

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan, melalui program pengembangan SDM Perkebunan pihaknya telah melakukan pelatihan, pendidikan, baik itu vokasi atau diploma 1 dan 3, pendidikan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan serta fasilitasi.

"Jadi inilah agent of change untuk menuju perkebunan sawit berkelanjutan dimana kita mendorong pendidikan baik untuk anak pekebun bahkan buruh pekebun dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya," ujarnya.

Hingga 30 April 2022 pengembangan SDM telah dilakukan di 21 provinsi dengan total kelas pelatihan 229 kelas dan SDM yang dilatih sebanyak 9.679 orang, sedangkan untuk beasiswa telah diberikan kepada 3.265 mahasiswa tersebar di enam perguruan tinggi.

Baca juga: BPDPKS salurkan dana riset sawit Rp389,3 miliar selama 2015-2021

Terkait program sarana dan prasarana (Sarpas), Sunari mengatakan, berdasarkan Permentan No.07 Tahun 2019 jo Permentan No. 15 Tahun 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 273 Tahun 2020 program Sarpas ada delapan jenis.

Ke delapan jenis itu meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi); Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi); Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil; Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air; Alat Transportasi; Mesin Pertanian; Infrastruktur Pasar; dan Verifikasi Teknis (ISPO).

Sunari mengungkapkan, sudah banyak usulan Sarpras yang masuk ke BPDPKS. Sedangkan alokasi dana untuk Sarpras tahun 2022 ini sebesar Rp700 miliar.

“Saya rasa dengan alokasi anggaran Rp700 miliar sangat membuka peluang untuk pekebun yang terhimpun dalam kelembagaan pekebun. Tidak hanya di Jambi, Kalimatan Barat, Kalimatan Selatan, tapi juga di kabupaten provinsi lainnya," ujarnya saat Webinar “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit”.

Baca juga: Petani sawit sebut sejumlah manfaat Program Sarpras BPDPKS

Sunari berharap, semoga dana Sarpras ini dapat dipergunakan kelembagaan pekebun untuk mendorong perbaikan sarpras kelapa sawit guna meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat.

Sunari menyebutkan, capaian program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 Lembaga Pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima Sarpras Perkebunan dengan total sekitar Rp30,7 miliar.

Ke 10 lembaga pekebun itu meliputi di Provinisi Jambi ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari berupa peningkatan Jalan Produksi.

Ketua Kelompok Tani Aman Jaya Aceh Utara Muslih mengatakan, dampak positif PSR adalah penekanan dari Dinas Perkebunan bahwa kelompok tani atau lembaga tani yang mendaftarkan usulan PSR ini harus ada surat kerjasama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Hal ini agar petani mendapat bibit yang berkualitas dan bersertifikat.

“Ternyata ini terbukti setelah tiga tahun berjalan dari program PSR pertama hingga sekarang petani sudah bisa melihat bagaimana perkembangan bibit yang telah ditanam. Karena petani langsung yang menanam, dan merawat,” ujarnya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022