Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap oknum penagih dari perusahaan pembiayaan (leasing) gadungan di beberapa lokasi.

"Kita melakukan razia sesuai dengan laporan dari masyarakat. Enam wilayah di Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Baret, Cengkareng Timur," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Senin.

Ardhie mengatakan, razia itu dilakukan lantaran banyak kasus penagih atau mata elang gadungan yang melakukan pencurian motor.

Dari hasil penelusuran petugas, polisi menangkap delapan orang dari tiga lokasi razia. Delapan orang ini diduga mata elang gadungan yang meresahkan warga.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor bermodus mata elang di Cengkareng
Baca juga: Polisi tangkap pria pencuri motor bermodus petugas mata elang

Tidak hanya delapan orang mata elang, polisi juga mengamankan lima sepeda motor yang dipakai para mata elang (matel) untuk beroperasi.
"Kita periksa dulu, kita akan dalami," kata dia.

Ardhie berharap, kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera bagi para oknum matel gadungan agar tidak melakukan tindak kriminal termasuk pencurian motor. "Kita akan lakukan razia ini secara rutin di jam-jam tertentu," kata dia.

Sebelumnya, beberapa kasus matel gadungan yang mencuri sepeda motor terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/5). Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi matel dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Polsek Cengkareng menangkap dua matel gadungan lantaran melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/5). Dua tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) lantaran mengambil sepeda motor milik STI (23).
Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap penagih utang

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022