nuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap pria berinisial OYS (31) lantaran berusaha mencuri sepeda motor warga dengan berpura-pura sebagai petugas penagih dari perusahaan leasing atau dikenal sebagai mata elang.

"Pelaku kita amankan pada Jumat kemarin," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Binsar mengatakan peristiwa pencurian itu bermula ketika pelaku bersama rekannya memberhentikan motor korban berinisial IR yang tengah berkendara di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pelaku pun berpura-pura menjadi petugas mata elang dan ingin mengambil sepeda motor IR dengan alasan belum membayar tunggakan.

"Dia itu nuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelas Binsar.

Pelaku pun membawa motor tersebut sambil membonceng korban hingga kawasan Joglo, Jakarta Barat. Sesampainya di Joglo, pelaku meninggalkan korban di tengah jalan dan langsung mencoba melarikan diri.

Saat ingin melarikan diri, pelaku tertabrak sepeda motor lain yang sedang melaju di lokasi. Korban pun terjatuh dan sempat menjadi bulan bulanan warga.

Sementara pelaku diamuk massa, pelaku lain yang sebelumnya bersama OYS pun berhasil melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, petugas polisi pun datang ke lokasi guna mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek.

Hingga saat ini, pelaku masih mendekam ditahan di Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencurian motor oleh kelompok mata elang
Baca juga: OJK minta Kemenkominfo blokir aplikasi yang digunakan debt collector
Baca juga: Polisi menangkap dua komplotan "Mata Elang" di Bogor
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022