Arosuka, Sumbar (ANTARA News) - Jajaran petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok membekuk sembilan orang sindikat pencuri ternak lintas daerah pada Selasa (10/1).

Menurut Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Adra Bulkani, Selasa, kawanan pencuri ternak yang tertangkap tersebut ialah, Kardinal alias Sunar (43) warga Balai Dama nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Son Replis alias Son (36) warga Aie Angek Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Hendra alias Kawik (38) warga nagari jawi-Jawi, kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Afrizal alias Af Kentung (38) warga nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Alek Mardianto alias Anto (41) warga Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Surya Chaniago alias Boya (34) warga Gunung Panggilun, Kota padang.

Kronologis penagkapan kawanan perampok tersebut, katanya, berawal dari kecurigaan petugas Polsek Talang terhadap mobil jenis pick-up. BA 8260 HD yang mengangkut Sapi menyusul beberapa waktu lalu terjadinya kasus pencurian Sapi di daerah itu.

Kemudian untuk menelusurinya sejumlah petugas yang lansung dikomandoi Kapolsek Talang AKP Irwan Zani langsung menyisir jalan dari daerah Lubuk Silasih hingga daerah Kandang Jambu, nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Solok untuk memastikan kawanan perampok tersebut, atas koordinasi tersebut petugas Satreskrim lansung menghentikan mobil tersebut tepatnya di Lubuk Selasih, Kecamatan Gunung Talang.

Saat dicegat, salah seorang penumpang dalam mobil yang dicurigai berupaya melarikan diri ke arah sungai di lokasi itu, petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap di dalam sungai itu.

Dikatakannya, dari keterangan pelaku yang diamankan , petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut sehingga memperoleh informasi rekannya yang lain.

Atas pengembangan kasus tersebut, katanya, petugas berhasil mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai pelaku pencuri ternak yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan menelusuri informasi yang diperoleh itu, petugas menangkap rekannya yang lain dan menemukan barang bukti berupa dua ekor sapi yang diduga hasil curian dari salah seorang rekan pelaku.

Sembilan pelaku yang diduga kuat sindikat pencurian ternak lintas daerah yang telah meresahkan masyarakat, mereka diduga menjalankan aksinya tidak hanya di Kabupaten Solok tetapi juga di daerah lain.

"Petugas sudah melakukan pengintaian dalam waktu yang cukup lama," katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan diduga akan ada tersangka lainnya.  (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012