Batam (ANTARA News) - Sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2006 bahwa Pulau Sultan sebagai salah satu pulau terluar yang harus diawasi," kata Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah. Gubernur mengemukakan hal itu dalam penjelasan resmi melalui staf khususnya, Junaedi, di Batam, Sabtu. Ia mengatakan pula tentang mendesaknya verifikasi atas keseluruhan 2.482 pulau di wilayah Provinsi Kepri, sekitar 1.058 belum bernama. Respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ini diharapkan mengakhiri beragam rumor di sekitar pulau itu yang berawal dari dimuatnya penawaran menjualnya melalui situs www.privateislandsonline.com. seharga 27,5 juta dolar AS untuk kepentingan resor wisata serta golf. Karena itu, salah satu upaya konkret, menurut gubernur, ialah sesegera mungkin memetakan, memberi nama dan mengundangkan semua pulau, terutama yang masih kosong serta tak bernama. "Kami sudah mengantisipasinya dengan menyediakan anggaran khusus di APBD 2006. Sebab, inventarisasi dan pemberian nama harus cepat. Menunggu dari pusat bisa kelamaan," ungkap gubernur lagi. Langkah seirama juga dilakukan pihak TNI Angkatan Laut yang langsung melakukan penyisiran ke pulau-pulau terluar. "Kami tak mau kalah langkah lagi dengan berbagai rumor itu," kata Kapten Invan, seorang staf operasi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Tanjungpinang. Pulau-pulau terluar memang menjadi target, karena menurut Invan, lokasi-lokasi itulah yang berpotensi rawan berbagai masalah, termasuk pencaplokan oleh pihak asing. Pemprov Kepri juga kini tengah menyiapkan armada birokrasinya, antara lain terdiri dari Bappeda serta Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk membangun mercusuar di 20 pulau terluar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006