Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat menyarankan warga untuk merekam menggunakan telepon genggam ulah para penagih utang (debt collector) di jalanan.

"Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya, apakah dia benar 'debt collector' atau memang dia hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, saat ditemui di Mapolsek Cengkareng, Senin.

Hal tersebut dikatakan Ardhie karena belakang marak terjadi pencurian sepeda dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang menunggak. Setelah itu, sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap penagih utang

Ardhie melanjutkan, rekaman tersebut bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

 Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Sebelumnya, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/5).

Baca juga: Polisi tangkap pria diduga penagih utang yang ambil motor ojol

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi penagih utang dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/5).

Dua tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) karena mengambil sepeda motor milik STI (23).

Baca juga: Dua pria aniaya penagih utang di Jakarta Barat
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022