Dengan adanya bursa kerja 'on-line' ini, mereka tidak lagi harus antri untuk mendapatkan surat pencari kerja di Dinsosnaker karena mereka cukup mengakses program dan memasukan data-data mereka, selanjutnya petugas mengolah data untuk mengeluarkan sur
Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mengoptimalkan layanan bursa kerja "on-line" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Saat ini, layanan bursa kerja 'on-line' masih tahap uji coba karena daya listrik yang belum memadai untuk mengoperasikan perangkat komputer dan peralatan elektronik mendukung operasional bursa kerja 'on-line' ini," ujar Kepala Dinsosnaker Pangkalpinang Armada, di Pangkalpinang, Kamis.

Armada menjelaskan, untuk mengoptimalkan bursa kerja "on-line" ini, pemerintah setempat berupaya meningkatkan daya listrik di atas 8.000 watt dari daya sebelumnya yang hanya 3.000 watt, untuk dapat mengoperasikan perangkat komputer bursa kerja berbasis Internet selama 24 jam.

"Saat ini, daya listrik yang dimiliki hanya 3.000 watt dan besaran daya tersebut tidak memadai untuk mengoperasikan peralatan elektronik mendukung kinerja pegawai negeri sipil (PNS) memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, peralatan komputer, perangkat lunak, dan sarana pendukung lainnya sudah memadai, termasuk sumber daya manusia (SDM) dalam menginformasikan lowongan pekerjaan kepada masyarakat secara "on-line".

"Kami sudah melatih empat orang petugas selama sartu tahun dan mudah-mudahan tahun ini pelayanan bursa kerja bisa lebih optimal, sehingga masyarakat yang mencari kerja tidak lagi bersusah payah lagi mencari informasi lowongan pekerjaan," ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah pencari kerja selama 2011 sebanyak 752 orang dengan rincian 430 orang laki-laki dan 322 orang perempuan. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 7.177 orang pencari kerja.

"Dengan adanya bursa kerja 'on-line' ini, mereka tidak lagi harus antri untuk mendapatkan surat pencari kerja di Dinsosnaker karena mereka cukup mengakses program dan memasukan data-data mereka, selanjutnya petugas mengolah data untuk mengeluarkan surat keterangan pencari kerja," ujarnya.

Selama ini, kata dia, masyarakat pencari kerja harus datang dan mengantri untuk mendapatkan surat keterangan pencari kerja, karena mereka tidak diberikan wewenang untuk mencetak sendiri untuk mencegah pemalsuan data yang akan merugikan mereka sendiri.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012