Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL)
tentang larangan berjualan di atas trotoar, tepatnya kolong jalan layang (flyover) Slipi, Jakarta Barat.

"Kita lakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis, santun dan sopan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pal Merah, Sumitro saat dikonfirmasi di Jakarta Barat (Jakbar), Selasa.

Sosialisasi itu dilakukan agar PKL memahami aturan bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat berdagang.

Selain sosialisasi, pihaknya juga perlu melakukan rapat khusus guna membahas rencana alih fungsi lahan di kolong tersebut.

Pembahasan itu harus dilakukan oleh beberapa pihak seperti Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pihak kecamatan hingga perwakilan pedagang.

"Harus ada pembahasan, misalnya, dari pertamanan, pihak pertamanan harus pakai kolong itu supaya pedagang tidak menempati lagi. Bisa dibikin jadi taman atau pagar," kata dia.

Baca juga: Satpol PP DKI bubarkan pasar di kolong jalan layang Asemka
Baca juga: Jembatan layang Rawajati jadi tempat "wisata banjir"


Namun demikian, Sumitro belum bisa menjelaskan rencana sosialisasi dan pembahasan tersebut akan dilaksanakan.

Kolong jalan layang Slipi dipenuhi PKL. Beberapa gerobak makanan berjejer di kolong tersebut.

Ada beragam jenis makanan yang dijual di kolong itu, antara lain, nasi padang, mi ayam, soto, gado gado, tongseng, ayam goreng hingga warung penjual minuman ringan.

Pada Selasa sekitar pukul 14.38 WIB, lokasi tersebut cukup ramai dipenuhi warga yang makan. Mayoritas adalah karyawan yang bekerja di lingkungan perkantoran sekitar lokasi.

Tidak hanya tempat makan, di ujung kolong itu juga terdapat puluhan sepeda motor sedang terparkir seperti penitipan sepeda motor.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022