Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) fokus untuk merapikan tanaman hias di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pada tahun ini.

"Kami tahun ini akan merapikan tanaman hiasnya aja," ucap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Romy Sidharta saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu untuk menanggapi usulan Kecamatan Grogol Petamburan untuk membuat lintasan lari (joging) di RTH tersebut dalam rangka mencegah prostitusi di area setempat.

Oleh karena itu, katanya, mengenai pembuatan jalur joging, akan dibahas bersama Dinas Tamhut DKI Jakarta tahun depan.

"Dan masalah joging 'track' akan kita bahas kemudian dengan dinas," kata Romy.

Baca juga: Kini, pohon dipangkas hingga pasang lampu sorot di RTH Tubagus Angke

Senin ini, pihaknya hanya melakukan pemangkasan pepohonan dan pemasangan lampu sorot pada beberapa titik RTH.

"Penjarangan pepohonan supaya sinar masuk, supaya rumput hidup, kemudian penopingan pohon yang menutupi penerangan jalan umum (PJU) dan dilakukan perbaikan tanaman perdunya," ucap Romy.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebut bahwa pihaknya telah bersurat ke Sudin Tamhut Jakbar terkait pembuatan jalur joging di RTH Tubagus Angke.

"Dari wilayah mengusulkan, kami meminta kalau bisa dibangun 'jogging track', yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat berinteraksi. Sudah kami bersurat ke Sudin," kata Agus.

Agus menyebut bahwa realisasi pembuatan jalur joging tersebut mengikuti ketersediaan dan alokasi anggaran dari Sudin Tamhut.

Baca juga: Satpol PP DKI dirikan tiga posko di RTH Tubagus Angke cegah prostitusi

"Nanti, mungkin itu berbasis anggaran. Sudin Pertamanan," kata Agus.

Sebelumnya, Pemkot Jakbar telah memangkas pepohonan hingga memasang lampu sorot di RTH Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan untuk mencegah prostitusi di tempat itu, menyusul temuan alat kontrasepsi yang berserakan beberapa waktu lalu.

"Ya, saya sudah instruksikan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), SatPol PP, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) dan kecamatan juga untuk melakukan sesuai tanggung jawabnya," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Uus berharap ke depannya RTH tersebut tidak lagi dijadikan tempat prostitusi dan digunakan sesuai ketentuan yang ada.

"Ya ke depannya, semoga tidak ada lagi praktik-praktik seperti itu dan RTH itu digunakan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada," kata Uus.

Baca juga: Pemprov DKI tambah lintasan lari hingga CCTV di RTH Tubagus Angke

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024