Islamabad (ANTARA News/Reuters) - Presiden Pakistan Asif Ali Zardari bertolak ke Dubai, Uni Emirat Arab, untuk kunjungan sehari yang dijadwalkan pada Kamis, kata laporan stasiun televisi lokal.

Kepergian Zardari terjadi di tengah berkembangnya ketegangan atas memo mencari bantuan Amerika Serikat dalam mencegah kudeta oleh militer Pakistan yang kuat.

Perjalanan tidak populer presiden itu terjadi pada ketegangan-ketegangan terburuk antara pemerintah sipil Pakistan dan militer negara itu sejak kudeta tahun 1999.

Sementara itu menurut laporan Kantor Berita China Xinhua, Presiden Zardari hingga kini tidak mempunyai rencana mundur dari pemerintahan, kata juru bicara Presiden Pakistan.

Beberapa media setempat melaporkan Presiden Zardari menawarkan pengunduran diri pada saat mencuatnya krisis, setelah Mahkamah Agung, Selasa, memperingatkan akan mencopot perdana menteri karena gagal membuka kembali kasus korupsi presiden seperti yang diperintahkan pengadilan.

Media dalam negeri melaporkan, presiden mengajukan pengunduran diri selama rapat darurat dengan para ketua fraksi parlemen pendukung pemerintah di Istana Negara, Selasa malam.

"Laporan-laporan itu tidak benar," tukas Juru Bicara Presiden Pakistan, Farhatullah Babar, saat menanggapi sejumlah laporan media yang menyatakan Zardari menawarkan diri untuk mundur.

"Laporan yang ada bertentangan dengan kenyataan. Presiden sama sekali tak pernah menawarkan diri untuk mundur baik dalam rapat fraksi pendukung pada Selasa malam maupun dalam pertemuan lain," kata Farhatullah dalam pernyataannya.

Kabinet Federal dalam rapat sebelumnya menyampaikan kepercayaan pada kepemimpinan Presiden Zardari dan Perdana Menteri Sayid Yusuf Raza Gilani.

Beberapa jam setelah Mahkamah Agung mengeluarkan peringatan mengenai diskualifikasi terhadap presiden dan perdana menteri, kedua pejabat senior itu kemudian memimpin rapat darurat dengan para ketua fraksi pendukung pemerintah di Istana Negara, kata juru bicara presiden.

Mahkamah Agung pada Selasa mengatakan akan melakukan tindakan melawan Perdana Menteri Yusuf Raza Gilani karena kegagalannya menerapkan perintah pengadilan untuk membuka kembali kasus korupsi Presiden Asif Ali Zardari.

Mahkamah Agung dua tahun lalu menghapus peraturan amnesti, yang menguntungkan Presiden Zardari dan ratusan politikus serta para pejabat pemerintah.

(Uu.H-AK)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012