Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok
Cikarang, Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengumumkan jadwal keberangkatan perdana jamaah calon haji asal daerah itu menuju Tanah Suci akan dilaksanakan pada Jumat (10/6) 2022 setelah tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19.

"Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi berangkat perdana pada Jumat 10 Juni besok," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Nani Mulyani di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan sebanyak 404 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ditambah enam petugas haji akan diberangkatkan pada jadwal perdana itu. Mereka akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 secara nasional.

Keberangkatan kedua jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada Rabu (22/6) dengan jumlah 404 jamaah yang tergabung dalam kloter 26.

Selanjutnya sebanyak 12 jamaah kloter 32 pada Minggu (26/6), 118 jamaah kloter 42 berangkat Hari Kamis (30/6), dan terakhir 41 jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 44 pada Sabtu (2/7).

"Total ada 1.001 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang akan diberangkatkan dalam lima kloter secara bertahap," katanya.

Ia menjelaskan sebanyak 1.001 jamaah itu merupakan bagian dari total 2.174 calon haji asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.

"Dari jumlah tersebut berlaku 46,5 persen dari kuota reguler. Jadi jumlah jamaah haji Kabupaten Bekasi yang berangkat tahun ini hanya 1.001 orang," katanya.

Dia mengaku kuota yang disediakan itu merupakan hasil keputusan otoritas Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah satu juta jamaah.

Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.

Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.

"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani.


Baca juga: Kemenag Bekasi fasilitasi pengembalian dana pelunasan haji

Baca juga: Bekasi anggarkan 600 juta untuk jamaah calon haji

Baca juga: Pemkab Bekasi lepas kloter perdana calon haji

Baca juga: Jamaah calon haji Jabar akan diberlakukan sistem zonasi


Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022