Batam (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengamankan 84 calon tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap sesaat setelah meninggalkan Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Batam, Minggu mengatakan telah mengetahui upaya pengiriman calon TKI tidak resmi asal Madura dan beberapa daerah di Jawa Timur sejak diberangkatkan dari daerah asal menuju Bandara Hang Nadim Batam.

"Setelah meninggalkan Hang Nadim Batam menuju Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan menggunakan mobil mereka dibuntuti petugas dan langsung ditangkap sekeluar dari kawasan bandara. Mereka langsung dibawa ke penampungan sementara BNP2TKI di Batam Centre," kata dia.

Menurut Jumhur, mereka hendak bekerja di Malaysia namun tidak mengantongi surat-surat lengkap kecuali paspor.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan, setelah selesai mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Semua biaya ditanggung pemerintah," kata dia.

Walaupun berhasil menyelamatlan 84 calon TKI tidak resmi, namun Jumhur mengatakan tidak berhasil menangkap para tekong yang hendak mengirim mereka ke Malaysia.

"Tidak ada tekong yang diamankan, mereka terlanjur kabur setelah ada penggerebekan," ucapnya,

Jumhur mengatakan, Batam merupakan salah satu jalur utama TKI tidak resmi yang akan bekerja di beberapa negara ASEAN dan Timur Tengah.

"Pada Desember lalu kami juga mengamankan sekitar 230 calon TKI yang sebagian besar juga berasal dari Jawa Timur dengan kasus yang sama. Mereka telah dipulangkan kedaerah masing-masing dan telah ada empat tersangka yang kami amankan," kata Jumhur.

BNP2TKI, kata dia, akan terus melakukan operasi di daerah perbatasan seperti Batam agar upaya pengiriman calon TKI tidak resmi bisa dikurangi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Batam Rempang galang (Barelang) untuk melakukan pengawasan terhadap pintu-pintu keluar TKI tidak resmi di Kepri," kata dia.

Ia menegaskan, Batam yang berada di perbatasan yang berada diperbatasan dengan Malaysia dan Singapura dinilai perlu pengawasan khusus.

(T.KR-LNO/A013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012