Manila (ANTARA) - Biro Imigrasi Filipina memperketat pemeriksaan terhadap warganya yang bepergian ke Jepang demi mencegah perdagangan manusia atau human trafficking.

Dalam memorandum terbaru yang diterbitkan pada Kamis (9/6), Komisaris Imigrasi Filipina Jaime Morente memerintahkan para inspektur imigrasi di sejumlah titik keluar untuk ekstra hati-hati dalam pemeriksaan warga Filipina yang bepergian ke Jepang.

Dia mengarahkan agar petugas Biro Imigrasi memeriksa dengan cermat dokumen perjalanan warga Filipina yang berangkat menggunakan visa bagi penerima transfer intraperusahaan, pengunjung jangka pendek, pelajar, dan insinyur spesialis di bidang humaniora dan layanan internasional.
 
   Perintah tersebut muncul setelah ada laporan bahwa perekrut yang tidak bermoral menggunakan visa-visa itu untuk menghindari peraturan pemerintah tentang dokumen dan penempatan pekerja Filipina ke Jepang


Morente mengatakan para perekrut menggunakan skema tersebut untuk menunjukkan bahwa tujuan para pelancong Filipina itu membuat mereka tidak perlu mendapatkan izin kerja di luar negeri.

Dengan menggunakan jenis visa ini, penumpang menyatakan bahwa mereka bepergian dan tinggal di Jepang hanya untuk jangka waktu yang singkat, meskipun niat mereka sebenarnya adalah untuk bekerja di sana.

"Tren yang muncul ini membuat para pelancong itu terekspos terhadap bahaya perdagangan orang dan perekrutan ilegal, yang pencegahannya diamanatkan kepada Biro Imigrasi," jelas Morente.

Penerjemah: Xinhua
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2022