Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (12/6), mulai dari memahami kebutuhan rehabilitasi untuk perempuan dan transpuan hingga Brimob Polda Kaltim musnahkan amunisi sisa Perang Dunia II. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Memahami kebutuhan rehabilitasi untuk perempuan dan transpuan

Desakan untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tak dapat dipungkiri oleh Pemerintah, terlebih setelah tragedi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu.

Selengkapnya baca di sini

2. Sulsel wajibkan calon pengantin bebas dari narkoba

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag setempat meluncurkan Program Bersih Narkoba (Bersinar) yang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah bebas dari barang ilegal tersebut.

Selengkapnya baca di sini

3. Kuasa hukum sebut tindakan BTN kosongkan rumah Satrio intimidatif

Kuasa hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan kedatangan sembilan petugas BTN yang diboncengkan pegawai PT Bangun Properti Nusantara pada Jumat (10/6) malam untuk mengosongkan paksa rumah kliennya merupakan tindakan intimidasi.

Selengkapnya baca di sini

4. Sopir larikan bahan baku kain senilai Rp1,1 miliar ditangkap

Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Unit Resmob serta Unit Ekonomi Polrestabes Semarang dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus seorang sopir ekspedisi yang melarikan muatan kargo senilai Rp1,1 miliar.

Selengkapnya baca di sini

5. Brimob Polda Kaltim musnahkan amunisi sisa Perang Dunia II

Sub Detasemen Penjinak Bom (Subden Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Kalimantan Timur memusnahkan peluru mortir dan granat tangan aktif yang ditemukan warga Balikpapan beberapa waktu lalu.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022